Nama Kelompok: Nurul Husna Lubis (1102030213)
A.
Bentuk
Aljabar
1.
Pengertian
Bentuk Aljabar
Perhatikan
bentuk berikut: 2x2 + 4x
Pada
bentuk tersebut x mewakili sebarang bilangan yang belum diketahui dan disebut variabel
atau peubah. Adapun bilangan 2 dan 4 dinamakan konstanta atau
tetapan. Bentuk-bentuk yang mempunyai variabel seperti bentuk tersebut
dinamakan bentuk aljabar. Berikut contoh lain dari bentuk aljabar.
·
x + 1
·
(p – 2) ( p + 3)
·
Ab – 3a + 7b – 5
·
X2
+ 6x + 9
2.
Suku,
Koefisien, Faktor, dan Suku-Suku Sejenis
a.
Suku bentuk aljabar
Perhatikan
bentuk aljabar berikut!
·
2x2y2 + 5xy + 3
Pada bentuk 2x2y2 , 5xy , dan
-3 disebut suku pada bentuk aljabar.
Bentuk aljabar tersebut mempunyai 3 suku dan dinamakan bentuk aljabar suku
tiga.
·
x5 + 3x3 – 8x2
+ 4x + 9
Suku-suku bentuk
aljabar tersebut adalah x5
, 3x3 , -8x2 , 4x , dan 9. Bentuk aljabarnya disebut bentuk aljabar suku lima.
b. Kefisien
Perhatikan
bilangan-bilangan didepan variabel pada bentuk aljabar berikut!
2x2 – 6xy + 9y2 – 3
Bilangan-bilangan 2,
-6 dan 9 berturut-turut disebut koefisien
dari variabel pada bentuk aljabar tersebut.
c.
Faktor
Setiap bilangan dapat
dinyatakan sebagai hasil kali dua bilangan atau lebih. Bilanga demikian disebut
faktor. Misalkan, bilangan 6 dapat
dinyatakan dalam bentuk:
6 = 6 x 1
dan 6 = 3 x 2
Bilangan-bilangan
1,2,3, dan 6 disebut faktor-faktor dari 6.
Sekarang perhatikan
bentuk aljabar berikut!
-3xy dan 6x3 – 9x2
Bentuk aljabar -3xy dapat dinyatakan sebagai berikut.
-3xy = (-3) • x • y
Jadi, faktor-faktor
dari -3xy adalah -3, x , dan y.
Bentuk aljabar 6x3 – 9x2 dapat dinyatakan sebagai berikut.
6x3 – 9x2 = 3 • 2 • x3
– 3 • 3 • x2 = 3 • x2 • (2x – 3)
Dengan demikian,
faktor dari 6x3 – 9x2 adalah 3, x2, dan (2x – 3).
d. Suku-suku
sejenis
Perhatikan bentuk
aljabar berikut!
2x2 – 3y + 4x2 – 5y – 6y2
+ 3
Pada
bentuk aljabar tersebut, suku 2x2
dan suku 4x2 memiliki
variabel yang sama dengan pangkat yang sama, yaitu x2. Suku-suku demikian dinamakan suku sejenis. Begitu juga dengan suku – 3y dan – 5y merupakan suku
sejenis.
3. Operasi Hitung Pada Aljabar
a. Penjumlahan dan pengurangan bentuk aljabar
operasi penjumlahan dan pengurangan hanya dapat dilakukan oleh suku sejenis
misalnya:
Penjumlahan
x² + 5x + 6 + x² - 6x + 9 = (x² + x²) + (5x - 6x) + (6 + 9) = 2x² + (-1x) + 15
Penjumlahan
x² + 5x + 6 + x² - 6x + 9 = (x² + x²) + (5x - 6x) + (6 + 9) = 2x² + (-1x) + 15
Pengurangan
x² - 81 – 9x² - 16 = 8x² - 65
x² - 81 – 9x² - 16 = 8x² - 65
b. Perkalian bentuk aljabar
ü Perkalian suatu bilangan dengan suku dua
p(x
+ y) = px + py, untuk p, x dan y bilangan real
dengan menggunakan sifat
distributif perkalian terhadap pengurangan, berlaku
p(x – y) = px –
py
ü Perkalian suku dua dengan suku dua
Dengan menggunakan sifat
distributif perkalian terhadap penjumlahan, diperoleh:
(x + y) (a
+ b) = (x
+ y) a + (x + y)
b
= ax
+ ay + bx + by
= ax + bx + ay +
by
Dari uraian tersebut dapat ditulis:
(x + y) (a + b) = ax
+ bx + ay + by
Untuk a, b, x, dan y bilangan
real
Dengan cara yang sama berlaku pula:
(x + y) (a - b) =
ax – by + ay – by
c. Pembagian bentuk aljabar
Contoh: tentukan hasil
pembagian bentuk aljabar berikut!
(8x2y – 4y) : 2y2
Jawab: (8x2y – 4y) : 2y2 = 8x2y – 4y / : 2y2
= 2 . 2 . y (2x2 – 1) / 2 . y . y
= 4x2 - 2 / y
Jadi, (8x2y – 4y) : 2y2 = 4x2 - 2 / y
d. Menentukan KPK dan FPB bentuk Aljabar
4. Pecahan Bentuk Aljabar
a. Menyederhanakan Pecahan Bentuk Aljabar
Suatu pecahan bentuk aljabar dikatakan paling sederhana apabila pembilang
dan penyebutnya tidak mempunyai faktor persekutuan kecuali 1, dan penyebutnya
tidak sama dengan nol. Untuk menyederhanakan pecahan bentuk aljabar dapat
dilakukan dengan cara membagi pembilang dan penyebut pecahan tersebut dengan
FPB dari keduanya.
Contoh: sederhanakan
pecahan 2p + 4q / 2p
Jawab: 2p + 4q / 2p = 2 . (p + 2q) / 2 . p
= p + 2q / p
= 1 + 2q / p
Perhatikan, faktor persekutuan dari 2p + 4q adalah 2.
Jadi, bentuk sederhana dari 2p + 4q / 2p adalah 1 + 2q / p
b.
Operasi Hitung Pecahan Aljabar dengan Penyebut
Suku Tunggal
1)
Penjumlahan dan pengurangan
Sebelumnya, telah dijelaskan
bahwa hasil operasi penjumlahan dan pengurangan pada pecahan diperoleh dengan
cara menyamakan penyebutnya, kemudian menjumlahkan atau mengurangkan
pembilangnya. Kalian pasti juga masih ingat bahwa untuk menyamakan penyebut
kedua pecahan, tentukan KPK dari penyebut-penyebutnya. Dengan cara yang sama,
hal itu juga berlaku pada operasi penjumlahan dan pengurangan bentuk pecahan
aljabar. Perhatikan contoh berikut:
contoh pengurangan: a / 2p - a2 / p2 = ap – 2a2 / 2p2
2) Perkalian dan
pembagian
Perkalian pecahan aljabar tidak jauh berbeda
dengan perkalian bilangan pecahan. Perhatikan contoh berikut:
3) Perpangkatan pecahan bentuk aljabar
Operasi perpangkatan merupakan
perkalian berulang dengan bilangan yang sama. Hal ini juga berlaku pada
perpangkatan pecahan bentuk aljabar. Perhatikan contoh berikut:
B. ARITMATIKA
SOSIAL
1.
Harga pembelian, harga penjualan, untung, dan rugi
Dalam kehidupan sehari-hari sering
kali kita menjumpai atau melakukan kegiatan jual beli atau perdagangan. Dalam
perdagangan terdapat penjual dan pembeli. Jika kita ingin memperoleh barang
yang kita inginkan maka kita harus melakukan pertukaran untuk mendapatkannya.
Misalnya penjual menyerahkan barang kepada pembeli sebagai gantinya pembeli
menyerahkan uang sebagai penganti barang kepada penjual. Seorang pedagang
membeli barang dari pabrik untuk dijual lagi dipasar. Harga barang dari pabrik
disebut modal atau harga pembelian sedangkan harga dari hasil penjualan barang
disebut harga penjualan. Dalam perdagangan sering terjadi dua kemungkinan yaitu
pedagan mendapat untung dan rugi.
a.
Untung
Untuk memahami pengertian untung perhatikan contoh berikut:
Pak Umar membeli sebidang tanah dengan harga Rp 10.000.000,- kemudian karena ada suatu leperluan pak Umar menjual kembali sawah tersebut dengan harga Rp 11.500.000,-. Ternyata harga penjualan lebih besar dibanding harga pembelian, berarti pak Umar mendapat untung.
Untuk memahami pengertian untung perhatikan contoh berikut:
Pak Umar membeli sebidang tanah dengan harga Rp 10.000.000,- kemudian karena ada suatu leperluan pak Umar menjual kembali sawah tersebut dengan harga Rp 11.500.000,-. Ternyata harga penjualan lebih besar dibanding harga pembelian, berarti pak Umar mendapat untung.
Selisih harga penjualan dengan harga pembelian
=Rp 11.500.000,- – Rp 10.000.000,-
=Rp 1.500.000,-
Jadi pak Umar mendapatkan untung sebesar Rp 1.500.000,-
Berdasarkan contoh diatas, maka dapat ditarik kesimpulan:
Penjual dikatakan untung jika jika harga penjualan lebih besar dibanding dengan harga pembelian.
Untung = harga jual – harga beli
=Rp 11.500.000,- – Rp 10.000.000,-
=Rp 1.500.000,-
Jadi pak Umar mendapatkan untung sebesar Rp 1.500.000,-
Berdasarkan contoh diatas, maka dapat ditarik kesimpulan:
Penjual dikatakan untung jika jika harga penjualan lebih besar dibanding dengan harga pembelian.
Untung = harga jual – harga beli
b.
Rugi
Ruri membeli radio bekas dengan harga Rp 150.000,- radio itu diperbaiki dan menghabiskan biaya Rp 30.000,- kemudian Ruri menjual radio itu dan terjual dengan harga Rp 160.000,-
Modal (harga pembelian) = Rp 150.000,- + Rp 30.000,-
= Rp !80.000,-
Harga penjualan = Rp 160.000,-
Ternyata harga jual lebih rendah dari pada harga harga pembelian, jadi Ruri mengalami rugi.
Selisih harga pembelian dan harga penjualan:
=Rp 180.000,- – Rp 160.000,-
=RP 20.000,-
Berdasarkan uraian diatas penjual dikatakan rugi jika harga penjualan lebih rendah dibanding harga pembelian.
Rugi = harga beli – harga jual
Ruri membeli radio bekas dengan harga Rp 150.000,- radio itu diperbaiki dan menghabiskan biaya Rp 30.000,- kemudian Ruri menjual radio itu dan terjual dengan harga Rp 160.000,-
Modal (harga pembelian) = Rp 150.000,- + Rp 30.000,-
= Rp !80.000,-
Harga penjualan = Rp 160.000,-
Ternyata harga jual lebih rendah dari pada harga harga pembelian, jadi Ruri mengalami rugi.
Selisih harga pembelian dan harga penjualan:
=Rp 180.000,- – Rp 160.000,-
=RP 20.000,-
Berdasarkan uraian diatas penjual dikatakan rugi jika harga penjualan lebih rendah dibanding harga pembelian.
Rugi = harga beli – harga jual
c. Harga pembelian dan harga penjualan
Telah dikemukakan bahwa besar keuntungan atau kerugian dapat dihitung jika harga penjualan dan harga pembelian telah diketahui.
Besar keuntungan dirumuskan:
Untung =harga jual – harga beli
Maka dapat diturunkan dua rumus yaitu:
1. Harga jual = harga beli + Untung
2. Harga beli = harga jual – harga untung
Besar kerugian dirumuskan:
Rugi = harga beli – harga jual
Maka dapat diturunkan rumus:
1. Harga beli = harga jual + Rugi
2. Harga jual = harga beli – Rugi
Telah dikemukakan bahwa besar keuntungan atau kerugian dapat dihitung jika harga penjualan dan harga pembelian telah diketahui.
Besar keuntungan dirumuskan:
Untung =harga jual – harga beli
Maka dapat diturunkan dua rumus yaitu:
1. Harga jual = harga beli + Untung
2. Harga beli = harga jual – harga untung
Besar kerugian dirumuskan:
Rugi = harga beli – harga jual
Maka dapat diturunkan rumus:
1. Harga beli = harga jual + Rugi
2. Harga jual = harga beli – Rugi
d.
Persentase untung dan rugi
Pada persentase untung berarti untung dibanding dengan
harga pembelian, dan persentase rugi berarti rugi dibanding harga pembelian.
U% = U / B X 100% = J - B / B X 100%
R% = R / B X 100% = B - J / B X 100%
Contoh:
a) Seorang bapak membeli sebuah mobil seharga Rp 50.000.000, karena sudah bosan dengan mobil tersebut maka mobil tersebut dijual dengan harga Rp 45.000.000,.Tentukan persentase kerugiannya!
Jawab: Harga beli Rp 50.000.000
Harga jual Rp 45.000.000
Rugi = Rp 50.000.000 – Rp 45.000.000
= Rp 5.000.000
Rp 5.000.000
Rp 50.000.000
= Rp 10 %
Jadi besar persentase kerugiannya adalah 10 %.
b) Seorang pedagang membeli gula 5 kg dengan harga Rp 35.000, kemudian dijual dengan harga Rp 45.000, Berapakah besar persentase keuntungan pedagang tersebut?
Jawab: Harga beli Rp 35.000,
Harga jual Rp 45.000,
Untung = Rp 45.000 – Rp 35.000
= Rp 10.000
a) Seorang bapak membeli sebuah mobil seharga Rp 50.000.000, karena sudah bosan dengan mobil tersebut maka mobil tersebut dijual dengan harga Rp 45.000.000,.Tentukan persentase kerugiannya!
Jawab: Harga beli Rp 50.000.000
Harga jual Rp 45.000.000
Rugi = Rp 50.000.000 – Rp 45.000.000
= Rp 5.000.000
Rp 5.000.000
Rp 50.000.000
= Rp 10 %
Jadi besar persentase kerugiannya adalah 10 %.
b) Seorang pedagang membeli gula 5 kg dengan harga Rp 35.000, kemudian dijual dengan harga Rp 45.000, Berapakah besar persentase keuntungan pedagang tersebut?
Jawab: Harga beli Rp 35.000,
Harga jual Rp 45.000,
Untung = Rp 45.000 – Rp 35.000
= Rp 10.000
Rp 10.000
Rp 35.000
= 28,7 %
Jadi persentase keuntungan adalah 28,7
Rp 35.000
= 28,7 %
Jadi persentase keuntungan adalah 28,7
2.
Menentukan harga pembelian atau harga
penjualan berdasarkan persentase untung
atau rugi
Contoh:
Seorang pedagang membeli ikan seharga Rp 50.000 / ekor. Jika pedagang tersebut menghendaki untung 20% berapa rupiahkah ikan tersebut harus dijual?
Jawab: Harga beli Rp 50.000
Untung 20 % dari harga beli = Rp 10.000
Harga jual = harga beli + untung
=Rp 50.000 +Rp 10.000
=Rp 60.000
Jadi pedagang itu harus menjual dengan harga Rp 60.000
Seorang pedagang membeli ikan seharga Rp 50.000 / ekor. Jika pedagang tersebut menghendaki untung 20% berapa rupiahkah ikan tersebut harus dijual?
Jawab: Harga beli Rp 50.000
Untung 20 % dari harga beli = Rp 10.000
Harga jual = harga beli + untung
=Rp 50.000 +Rp 10.000
=Rp 60.000
Jadi pedagang itu harus menjual dengan harga Rp 60.000
a.
Rabat(diskon),
bruto, tara, dan neto
1)
Rabat
Rabat adalah potongan harga atau
lebih dikenal dengan diskon.
Contoh:
Sebuah toko memberikan diskon 15 %, budi membeli sebuah rice cooker dengan harga Rp420.000. berapakah harga yang harus dibayar budi?
Jawab:
Harga sebelum diskon = Rp 420.000
Potongan harga = 15 % x Rp 420.000 = Rp 63.000
Harga setelah diskon = Rp 420.000 – Rp 63.000 = Rp 375. 000
Jadi budi harus membayar Rp 375.000
Berdasarkan contoh diatas dapat diperoleh rumus:
Contoh:
Sebuah toko memberikan diskon 15 %, budi membeli sebuah rice cooker dengan harga Rp420.000. berapakah harga yang harus dibayar budi?
Jawab:
Harga sebelum diskon = Rp 420.000
Potongan harga = 15 % x Rp 420.000 = Rp 63.000
Harga setelah diskon = Rp 420.000 – Rp 63.000 = Rp 375. 000
Jadi budi harus membayar Rp 375.000
Berdasarkan contoh diatas dapat diperoleh rumus:
Harga
bersih = harga kotor – Rabat (diskon)
Harga kotor adalah harga sebelum didiskon
Harga bersih adalah harga setelah didiskon
Harga bersih adalah harga setelah didiskon
1)
Bruto,
Tara, dan Neto
Dalam sebuah karung yang berisi pupuk
tertera tulisan berat bersih 50 kg sedangkan berat kotor 0,08 kg, maka berat
seluruhnya = 50kg + 0,08kg=50,8kg. Berat karung dan pupuk yaitu 50,8 kg disebut
bruto(berat kotor). Berat karung 0,08 kg disebut disebut tara. Berat pupuk 50
kg disebut berat neto ( berat bersih)
Jadi hubungan bruto, tara, dan neto adalah:
v Neto = Bruto – T ara
Jika diketahui persen tara dan bruto maka untuk mencari tara digunakan rumus:
v Tara = Persaen Tara x Bruto
Untuk setiap pembelian yang mendapat potongan berat(tara) dapat dirumuskan:
v Harga bersih = neto x harga persatuan berat
v Neto = Bruto – T ara
Jika diketahui persen tara dan bruto maka untuk mencari tara digunakan rumus:
v Tara = Persaen Tara x Bruto
Untuk setiap pembelian yang mendapat potongan berat(tara) dapat dirumuskan:
v Harga bersih = neto x harga persatuan berat
3. Bunga tabungan dan pajak
a. Bunga tabungan (Bunga Tunggal)
jika kita menyimpan uang
dibank jumlah uang kita akan bertambah, hal itu terjadi karena kita mendapatkan
bunga dari bank. Jenis bunga tabungan yang akan kita pelajari adalah bunga
tunggal, artinya yang mendapat bunga hanya modalnya saja, sedangkan bunganya
tidak akan berbunga lagi. Apabila bunganya turut berbunga maka jenis bunga
tersebut disebut bunga majemuk.
Contoh:
Rio menabung dibank sebesar Rp 75.000 dengan bunga 12% per tahun. Hitung jumlah uang rio setelah enam bulan.
Jawab:
Besar modal (uang tabungan) = Rp 75.000
Bunga 1 tahun 12 % = 9000
Bunga 6 bulan = Rp 4500
Jadi jumlah uang Rio setelah disimpan selama enam bulan menjadi:
= Rp 75.000 + Rp 4500
= Rp 79.500
Dari contoh tersebut dapat disimpulkan
Bunga 1 tahun = persen bunga x modal
Bunga n bulan = x persen bunga x modal
= x bunga 1 tahun
Persen bunga selalu dinyatakan untuk 1 tahun, kecuali jira ada ketersngan lain pada soal.
Rio menabung dibank sebesar Rp 75.000 dengan bunga 12% per tahun. Hitung jumlah uang rio setelah enam bulan.
Jawab:
Besar modal (uang tabungan) = Rp 75.000
Bunga 1 tahun 12 % = 9000
Bunga 6 bulan = Rp 4500
Jadi jumlah uang Rio setelah disimpan selama enam bulan menjadi:
= Rp 75.000 + Rp 4500
= Rp 79.500
Dari contoh tersebut dapat disimpulkan
Bunga 1 tahun = persen bunga x modal
Bunga n bulan = x persen bunga x modal
= x bunga 1 tahun
Persen bunga selalu dinyatakan untuk 1 tahun, kecuali jira ada ketersngan lain pada soal.
a.
Pajak
Pajak adalah statu
kewajiban dari masyarakat untuk menterahkan sebagian kekayaannya pada negara
menurut peraturan yan di tetapkan oleh negara. Pegawai tetap maupun swasta
negeri dikenakan pajak dari penghasilan kena pajak yang disebut pajak
penghasilan (PPh). Sedangkan barang atau belanjaan dari pabrik, dealer, grosor,
atau toko maka harga barangnya dikenakan pajak yang disebut pajak pertambahan
nilai (PPN).
Contoh:
Seorang ibu mendapat gaji sebulan sebesar Rp 1.000.000 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000. jira besar pajak penghasilan (PPh) adalah 10 % berapakah gaji yang diterima ibu tersebut?
Jawab:
Diketahui: Pesar penghasilan Rp 1.000.000
Penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000
Pengahasilan kena pajak = Rp 1.000.000 – Rp 400.000
= Rp 600.000
Pajak penghasilan 10 %
Ditanya: gaji yang diterima ibu tersebut
Jawab:
Besar pajak penghasilan = 10 % x Rp 600.000
= Rp 60.000
Jadi besar gaji yang diterima ibu tersebut adalah
= Rp 1.000.000 – Rp 60.000
= Rp 940.000
Seorang ibu mendapat gaji sebulan sebesar Rp 1.000.000 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000. jira besar pajak penghasilan (PPh) adalah 10 % berapakah gaji yang diterima ibu tersebut?
Jawab:
Diketahui: Pesar penghasilan Rp 1.000.000
Penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000
Pengahasilan kena pajak = Rp 1.000.000 – Rp 400.000
= Rp 600.000
Pajak penghasilan 10 %
Ditanya: gaji yang diterima ibu tersebut
Jawab:
Besar pajak penghasilan = 10 % x Rp 600.000
= Rp 60.000
Jadi besar gaji yang diterima ibu tersebut adalah
= Rp 1.000.000 – Rp 60.000
= Rp 940.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar